Barang Bukti Dengan Nilai Milliaran Rupiah Dimusnahakan BNNP Banten

Barang Bukti Dengan Nilai Milliaran Rupiah Dimusnahakan BNNP Banten

Kota Serang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, pada Rabu (16/09/26) menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus. Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen BNNP Banten dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah provinsi Banten.

Kepala BNNP Banten, Brigjen. Pol. Budi Sajidin dalam kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat serta sinergi dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah yang telah mendukung pengungkapan kasus-kasus tersebut.

�Penindakan terhadap jaringan narkoba di Provinsi Banten akan terus kami lakukan untuk melindungi generasi muda." Ujarnya.

Sementara itu, Kepala bidang pemberantasan dan intelijen, Kombes Pol. Dinar Widago, membeberkan rincian tiga perkara utama yang barang buktinya dimusnahkan. Perkara pertama yaitu pengungkapan kasus 35 cartridge vape berisi etomidate pada 25 Juli 2026. Perkara kedua merupakan penyitaan narkotika seberat 995 gram pada 12 Mei 2026. Terakhir, penyitaan ganja seberat 15.440 gram atau 15,4 kilogram pada 13 Agustus 2026.

�Pihak BNNP Banten mengestimasi total nilai barang bukti dari ketiga perkara yang dimusnahkan ini mencapai milliaran rupiah." Ungkapnya.

BAGIKAN ARTIKEL INI

WhatsApp Facebook X