Bukan Sekadar Bekerja! FEB Untirta Dorong Transformasi Kinerja Tenaga Kependidikan yang Profesional dan Berdampak Bukan Sekadar Bekerja! FEB Untirta Dorong Transformasi Kinerja Tenaga Kependidikan yang Profesional dan Berdampak

Bukan Sekadar Bekerja! FEB Untirta Dorong Transformasi Kinerja Tenaga Kependidikan yang Profesional dan Berdampak

Kinerja tenaga kependidikan di perguruan tinggi tidak lagi cukup diukur dari kedisiplinan, kehadiran, atau kemampuan menyelesaikan pekerjaan administratif. Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya tuntutan kualitas layanan pendidikan tinggi, tenaga kependidikan dituntut mampu menjadi penggerak perubahan yang berkontribusi langsung terhadap kemajuan institusi.

Isu strategis tersebut menjadi fokus kegiatan Evaluasi Kinerja Tenaga Kependidikan Tahun 2026 yang diagendakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (FEB Untirta), Sabtu (10/10/2026), dengan menghadirkan Hj. Asih Kurnianingsih, S.E., M.M., sebagai narasumber.

Mengangkat tema “Beyond Performance: Membangun Tenaga Kependidikan yang Profesional, Adaptif, dan Berdampak”, kegiatan ini menempatkan evaluasi kinerja sebagai instrumen transformasi organisasi, bukan sekadar agenda administratif tahunan.

Dalam materi yang disiapkan, Asih menekankan pentingnya perubahan paradigma pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan perguruan tinggi. Menurutnya, keberhasilan tenaga kependidikan tidak seharusnya hanya dilihat dari banyaknya pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan kontribusinya terhadap pencapaian tujuan fakultas maupun universitas.

“Kinerja tenaga kependidikan harus terhubung dengan tujuan fakultas,” demikian salah satu penegasan dalam materi Beyond Performance.

Pendekatan tersebut menggarisbawahi bahwa kinerja individu, kinerja unit kerja, hingga kinerja institusi merupakan satu kesatuan yang saling memengaruhi. Ketika setiap pegawai memahami kontribusi pekerjaannya terhadap tujuan organisasi, evaluasi kinerja akan memiliki makna yang lebih strategis.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih berkembangnya budaya kerja yang berorientasi pada penyelesaian tugas masing-masing tanpa memperhatikan keterkaitan dengan unit lain. Pola kerja yang dikenal sebagai silo mentality ini berpotensi menghambat koordinasi, memperlambat pelayanan, dan menurunkan efektivitas organisasi.

Melalui pendekatan kolaboratif, tenaga kependidikan didorong meninggalkan pola pikir yang membatasi tanggung jawab pada unit kerja masing-masing menuju budaya kerja yang mengutamakan penyelesaian persoalan secara bersama.

Asih juga menawarkan pendekatan pengukuran kinerja yang lebih komprehensif melalui indikator yang terukur dan berorientasi pada kualitas layanan. Dalam paparannya, ia mengusulkan delapan dimensi penilaian, meliputi pencapaian target pekerjaan, kualitas dan akurasi, kecepatan pelayanan, kepuasan pengguna, integritas dan disiplin, kolaborasi, inisiatif dan inovasi, serta pengembangan kompetensi.

Usulan tersebut memberikan perhatian tidak hanya pada capaian pekerjaan, tetapi juga pada perilaku profesional, kemampuan beradaptasi, serta nilai tambah yang diberikan pegawai kepada institusi. Pembobotannya bersifat rekomendasi manajerial yang dapat disesuaikan dengan kebijakan universitas dan ketentuan kepegawaian.

Untuk memperkuat kualitas layanan, materi tersebut turut memperkenalkan pendekatan Service Quality atau SERVQUAL melalui lima dimensi, yakni reliability, responsiveness, assurance, empathy, dan tangibles. Kelima dimensi tersebut dapat digunakan untuk menilai konsistensi pelayanan, kecepatan respons, kompetensi petugas, perhatian kepada pengguna, serta kualitas fasilitas pendukung.

Tidak kalah penting, transformasi digital menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya meningkatkan efektivitas tata kelola perguruan tinggi.

Berbagai proses administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual, seperti persuratan, disposisi, pengarsipan, pelayanan mahasiswa, pengajuan administrasi, hingga pemantauan kinerja, perlu diarahkan menuju sistem digital yang lebih terintegrasi.

Pemanfaatan e-office, tanda tangan elektronik, arsip digital, sistem pelayanan daring, dan dashboard pemantauan kinerja dinilai dapat mempercepat proses kerja sekaligus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses layanan.

Namun, digitalisasi tidak boleh berhenti pada penggantian dokumen kertas menjadi dokumen elektronik. Transformasi yang sesungguhnya harus mampu menyederhanakan prosedur, menghilangkan tahapan birokrasi yang tidak diperlukan, serta menciptakan pengalaman pelayanan yang lebih baik.

Dalam konteks tersebut, evaluasi standar operasional prosedur atau SOP juga menjadi kebutuhan mendasar. Setiap prosedur perlu ditinjau secara berkala untuk memastikan relevansi, efektivitas, kejelasan kewenangan, dan kemampuannya menjawab kebutuhan pengguna layanan.

Aspek lain yang ditekankan adalah pentingnya menjadikan evaluasi kinerja sebagai siklus manajemen yang berkelanjutan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, peninjauan hasil, pengembangan kompetensi, hingga perbaikan layanan.

“Evaluasi kinerja bukan mencari kesalahan, tetapi mencari ruang perbaikan,” sebagaimana ditegaskan dalam materi tersebut.

Prinsip ini menempatkan evaluasi sebagai sarana pembelajaran organisasi. Pegawai tidak hanya dinilai berdasarkan kekurangan, melainkan juga diberikan kesempatan untuk mengembangkan kapasitas, memperbaiki proses kerja, dan menghasilkan inovasi yang relevan dengan kebutuhan institusi.

Lebih jauh, Asih mendorong perubahan posisi tenaga kependidikan dari sekadar supporting staff menjadi strategic enabler, yakni unsur pendukung strategis yang berperan aktif dalam memperkuat pencapaian tujuan perguruan tinggi.

Dalam paradigma tersebut, tenaga kependidikan tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan mutu pelayanan, penguatan akreditasi, transformasi digital, pengelolaan data, pencapaian indikator kinerja utama, serta keberhasilan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi.

Transformasi tersebut sekaligus menegaskan bahwa kualitas sebuah perguruan tinggi tidak semata-mata ditentukan oleh prestasi akademik dosen dan mahasiswa, melainkan juga oleh profesionalisme sistem pelayanan dan tata kelola yang menopang seluruh aktivitas pendidikan.

Melalui agenda evaluasi kinerja ini, FEB Untirta diarahkan untuk memperkuat budaya kerja yang kolaboratif, adaptif, inovatif, dan berorientasi pada hasil. Pengembangan kualitas tenaga kependidikan diharapkan menjadi bagian integral dari upaya meningkatkan daya saing dan mutu layanan pendidikan tinggi.

Pada akhirnya, pesan utama Beyond Performance menempatkan transformasi kinerja bukan sekadar sebagai upaya meningkatkan produktivitas individu, melainkan sebagai proses membangun organisasi yang lebih responsif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sebab, perguruan tinggi yang unggul tidak hanya membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga insan profesional yang memahami tujuan pekerjaannya, memiliki keberanian berinovasi, dan mampu menghadirkan dampak nyata bagi kemajuan institusi.

BAGIKAN ARTIKEL INI

WhatsApp Facebook X