18 October 2026
Grand Final Kang Nong Kabupaten Serang 2026 Hadirkan Dewan Juri yang Mumpuni
Oleh GV46
Grand Final Pemilihan Kang Nong Kabupaten Serang 2026 menghadirkan lima sosok dewan juri dengan rekam jejak dan pengalaman dari berbagai bidang. Mulai dari pemerintahan, dunia usaha, pariwisata, organisasi, hingga ajang kecantikan tingkat nasional, jajaran juri yang dihadirkan menjadi salah satu daya tarik dalam malam puncak pemilihan duta daerah tersebut.
Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (16/10/2026) di Mambruk Hotel & Convention, Anyer, ini menjadi tahap akhir bagi para finalis untuk menunjukkan kemampuan, wawasan, kepribadian, serta kesiapan mereka dalam mengemban peran sebagai representasi generasi muda Kabupaten Serang.
Salah satu sosok yang menarik perhatian dalam jajaran dewan juri adalah Firsta Yufi Amarta Putri, pemenang Puteri Indonesia 2025. Pengalamannya dalam ajang kecantikan nasional menjadi bagian dari kehadiran figur berprestasi yang turut menilai para finalis Kang Nong Kabupaten Serang tahun ini.
Jajaran dewan juri juga diisi oleh Lalu Farhan Nugraha, S.H., M.H., yang menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang. Kehadirannya melengkapi perspektif dari bidang pemerintahan, khususnya dalam konteks pembangunan dan pengelolaan potensi daerah.
Selanjutnya, terdapat Hj. Asih Kurnianingsih, S.E., M.M., yang menjabat sebagai Komisaris PT Puspa Elektrikal Lestari, Sekretaris Jenderal DPA IKAL Lemhannas RI, serta KABIRO 3 Universitas Banten Jaya (UNBAJA). Pengalamannya di dunia usaha, organisasi, dan lingkungan perguruan tinggi turut memperkaya latar belakang profesional jajaran dewan juri Grand Final Kang Nong Kabupaten Serang 2026.
Dari sektor pariwisata, Eli Susiyanti, S.H., M.H., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, turut dipercaya menjadi dewan juri. Posisi tersebut relevan dengan peran Kang Nong sebagai duta daerah yang diharapkan mampu membantu memperkenalkan destinasi wisata, budaya, dan berbagai potensi Kabupaten Serang.
Sementara itu, Dr. Djaka Adiwinata, S.E., M.M., dari Paguyuban Ikan Karang atau Ikatan Kang Nong Kabupaten Serang, juga menjadi bagian dari jajaran penilai. Keterlibatan perwakilan paguyuban memberikan keterhubungan dengan komunitas Kang Nong yang selama ini menjadi bagian dari pengembangan duta daerah.
Kehadiran lima dewan juri dengan latar belakang berbeda menjadikan Grand Final Kang Nong Kabupaten Serang 2026 sebagai ajang yang mempertemukan beragam pengalaman dan perspektif. Para finalis tidak hanya dituntut untuk tampil meyakinkan di atas panggung, tetapi juga menunjukkan kapasitas diri sebagai generasi muda yang memiliki wawasan, kemampuan komunikasi, dan kepedulian terhadap daerahnya.
Kang Nong terpilih nantinya diharapkan mampu mengambil peran dalam mempromosikan potensi pariwisata, kebudayaan, produk UMKM, serta ekonomi kreatif Kabupaten Serang. Dengan demikian, gelar yang diraih bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan juga amanah untuk membawa nama daerah dan memperkenalkan potensinya kepada masyarakat yang lebih luas.