Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Kilometer

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Jauhi Radius 2 Kilometer

Gunung Api Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Senin (5/10/2026) malam. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat erupsi terjadi pada pukul 20.13 WIB, dengan tinggi kolom abu tidak teramati.

Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi sementara sekitar 6 menit 29 detik. Saat laporan dibuat, aktivitas erupsi masih berlangsung.

Gunung Api Anak Krakatau saat ini berada pada Status Level II atau Waspada. Badan Geologi mengimbau masyarakat, pengunjung, wisatawan, maupun pendaki untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau ataupun melakukan aktivitas dalam radius 2 kilometer dari kawah aktif.

Imbauan tersebut menjadi perhatian bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar kawasan Selat Sunda. Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung api dan tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya.

Sebelumnya, status Gunung Api Anak Krakatau diturunkan dari Level III atau Siaga menjadi Level II atau Waspada pada 21 September 2026 pukul 18.30 WIB. Penurunan status dilakukan setelah hasil pengamatan menunjukkan adanya kecenderungan penurunan aktivitas vulkanik.

Sebelum penurunan status tersebut, aktivitas Anak Krakatau sempat meningkat. Berdasarkan evaluasi Badan Geologi, status gunung api dinaikkan menjadi Level III atau Siaga sejak 2 Juli 2026 pukul 16.30 WIB karena adanya peningkatan kegempaan vulkanik dan deformasi.

Selama periode peningkatan aktivitas tersebut, Anak Krakatau tercatat mengalami ratusan kali erupsi. Pada 4 September hingga 6 September 2026, gunung api tersebut juga mengalami erupsi menerus selama sekitar 25 jam. Berdasarkan pemantauan citra satelit, aktivitas tersebut menghasilkan aliran lava ke arah barat laut, barat, hingga barat daya dari pusat erupsi.

Meski status aktivitas saat ini berada pada Level II, kemunculan erupsi kembali menunjukkan bahwa aktivitas vulkanik Anak Krakatau masih perlu dipantau. Badan Geologi melalui sistem pemantauan gunung api terus melakukan pengamatan terhadap perkembangan aktivitas tersebut.

Gunung Api Anak Krakatau berada di perairan Selat Sunda dan secara administratif termasuk wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Pemantauannya dilakukan melalui dua pos pengamatan gunung api, yakni di Kalianda, Lampung Selatan, dan Pasauran, Kabupaten Serang, Banten.

Masyarakat di sekitar Selat Sunda diimbau tetap tenang, tidak mendekati radius yang telah ditetapkan, serta mengutamakan informasi dari sumber resmi dalam mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.

BAGIKAN ARTIKEL INI

WhatsApp Facebook X