Siap-Siap Atur Liburan! 2027 Punya 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

Siap-Siap Atur Liburan! 2027 Punya 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama

JAKARTA � Buat yang hobi menyusun agenda liburan jauh-jauh hari, kalender 2027 sudah mulai bisa ditandai. Pemerintah resmi menetapkan 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2027.

Bukan cuma menjadi acuan bagi pekerja dan instansi, kepastian kalender libur ini juga memberi kesempatan masyarakat merancang perjalanan, mudik, agenda keluarga hingga liburan sejak lebih awal.

Keputusan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 September 2026.

Menko PMK Pratikno mengatakan keputusan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat tingkat menteri.

�Jumlah libur nasional itu adalah 18 hari di tahun 2027, mayoritas adalah keagamaan,� kata Pratikno.

Selain 18 hari libur nasional, pemerintah juga menyepakati delapan hari cuti bersama.

Maret 2027 Jadi Salah Satu Bulan yang Menarik

Jika melihat kalender yang telah ditetapkan, Maret 2027 menjadi salah satu bulan yang cukup menarik untuk dicermati.

Hari Suci Nyepi jatuh pada Senin, 8 Maret. Dua hari kemudian, masyarakat akan memasuki libur Idul Fitri pada Rabu dan Kamis, 10�11 Maret 2027.

Pemerintah juga memberikan cuti bersama Idul Fitri pada Selasa, 9 Maret, Jumat, 12 Maret, serta Senin, 15 Maret 2027. Artinya, masyarakat memiliki peluang menikmati waktu libur yang cukup panjang dengan menyesuaikan jadwal kerja masing-masing.

Februari pun memiliki peluang long weekend. Tahun Baru Imlek jatuh pada Sabtu, 6 Februari 2027 dan didahului cuti bersama pada Jumat, 5 Februari.

Sementara pada penghujung tahun, Hari Natal jatuh pada Sabtu, 25 Desember dan pemerintah menetapkan Jumat, 24 Desember sebagai cuti bersama Natal.

Catat Tanggalnya, Ini Kalender Libur 2027

Berikut daftar resmi libur nasional dan cuti bersama 2027 berdasarkan penetapan pemerintah:

Jumat, 1 Januari � Tahun Baru 2027 Masehi

Selasa, 5 Januari � Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 5 Februari � Cuti bersama Tahun Baru Imlek

Sabtu, 6 Februari � Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

Senin, 8 Maret � Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949

Selasa, 9 Maret � Cuti bersama Idul Fitri

Rabu, 10 Maret � Idul Fitri 1448 Hijriah

Kamis, 11 Maret � Idul Fitri 1448 Hijriah

Jumat, 12 Maret � Cuti bersama Idul Fitri

Senin, 15 Maret � Cuti bersama Idul Fitri

Kamis, 25 Maret � Cuti bersama Wafat Yesus Kristus

Jumat, 26 Maret � Wafat Yesus Kristus

Minggu, 28 Maret � Hari Kebangkitan Yesus Kristus/Paskah

Sabtu, 1 Mei � Hari Buruh Internasional

Kamis, 6 Mei � Kenaikan Yesus Kristus

Senin, 17 Mei � Idul Adha 1448 Hijriah

Selasa, 18 Mei � Cuti bersama Idul Adha

Rabu, 19 Mei � Cuti bersama Hari Raya Waisak

Kamis, 20 Mei � Hari Raya Waisak 2571 BE

Selasa, 1 Juni � Hari Lahir Pancasila

Minggu, 6 Juni � 1 Muharam/Tahun Baru Islam 1449 Hijriah

Minggu, 15 Agustus � Maulid Nabi Muhammad SAW

Selasa, 17 Agustus � Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Jumat, 24 Desember � Cuti bersama Natal

Sabtu, 25 Desember � Hari Natal

Minggu, 26 Desember � Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Dengan kalender yang diumumkan sejak September 2026, masyarakat memiliki waktu cukup panjang untuk menyusun rencana tahun depan. Bagi yang ingin berwisata, mudik atau sekadar menikmati waktu bersama keluarga, beberapa kombinasi tanggal bahkan dapat menjadi momentum long weekend.

Namun sebelum buru-buru berburu tiket, masyarakat tetap perlu menyesuaikan pemanfaatan cuti bersama dengan ketentuan tempat kerja masing-masing.

Satu hal yang pasti, kalender 2027 sudah bisa dibuka dari sekarang. Tandai tanggal favorit, atur cuti, dan mulai susun rencana liburan.

BAGIKAN ARTIKEL INI

WhatsApp Facebook X