Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Prabowo Titipkan Kepercayaan Menjaga APBN

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Prabowo Titipkan Kepercayaan Menjaga APBN

Suahasil Nazara resmi memimpin Kementerian Keuangan setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026). Sebelumnya, Suahasil menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Pengangkatan Suahasil tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan periode 2024�2029.
Setelah dilantik, Suahasil mengatakan jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

�Tentu ini adalah bentuk kepercayaan dari Bapak Presiden dan dari negara Republik Indonesia kepada saya,� ujar Suahasil kepada wartawan, seperti dikutip dari Bisnis.com.
Presiden Prabowo juga menitipkan pesan agar Suahasil menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia diminta memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap mampu mendukung program-program prioritas pemerintah, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat dan pasar.

Suahasil menilai anggaran yang sehat harus diiringi dengan pengelolaan yang transparan dan dapat dipercaya. Ia pun berkomitmen melanjutkan kerja Kementerian Keuangan dengan tetap mendukung pertumbuhan ekonomi, tanpa mengabaikan keberlanjutan utang dan defisit negara.

Bagi Suahasil, dunia pengelolaan keuangan negara bukanlah hal baru. Ia telah menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan kembali dipercaya mengisi posisi tersebut dalam Kabinet Merah Putih. Ekonom sekaligus profesor Universitas Indonesia itu juga pernah memimpin Badan Kebijakan Fiskal sebelum menjadi wakil menteri.

Dengan pelantikan ini, Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga di era pemerintahan Presiden Prabowo. Ia kini mengemban tugas untuk menjaga kesinambungan kebijakan fiskal sekaligus mempertahankan kepercayaan terhadap APBN.

BAGIKAN ARTIKEL INI

WhatsApp Facebook X