20 October 2026
UNBAJA dan KPU Provinsi Banten Tandatangani MoU, Perkuat Sinergi Pendidikan Demokrasi dan Literasi Kepemiluan
Oleh AA
Universitas Banten Jaya (UNBAJA) memperluas jejaring kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Selasa (20/10/2026), bertempat di Teras Meeting, Kampus 1 UNBAJA, Jalan Ciwaru II, Kota Serang.
Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam memperkuat pendidikan demokrasi, meningkatkan literasi politik dan kepemiluan, serta mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam membangun kesadaran berdemokrasi yang kritis, partisipatif, dan berintegritas.
Mengusung tema "Kolaborasi Strategis untuk Penguatan Demokrasi, Pendidikan Politik, dan Literasi Kepemiluan", kemitraan ini diarahkan untuk mengintegrasikan kapasitas akademik perguruan tinggi dengan peran kelembagaan KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Rektor UNBAJA, Prof. Dr. Dadang Herli Saputra, menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab intelektual dan sosial untuk mengambil bagian dalam penguatan kualitas demokrasi. Menurutnya, pendidikan tinggi tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga memiliki peran dalam membentuk kesadaran konstitusional, integritas, dan tanggung jawab kewarganegaraan.
"Demokrasi yang berkualitas tidak cukup hanya ditopang oleh sistem dan regulasi yang baik, tetapi juga memerlukan masyarakat yang memiliki kecerdasan politik, kesadaran hukum, dan integritas. Perguruan tinggi mempunyai tanggung jawab untuk menghadirkan pendidikan yang tidak hanya mencerdaskan secara akademik, tetapi juga membentuk karakter warga negara yang kritis, rasional, dan bertanggung jawab," ungkap Dadang.
Lebih lanjut, Dadang menegaskan bahwa kerja sama dengan KPU Provinsi Banten diharapkan dapat menghasilkan program yang implementatif melalui penguatan Tridarma Perguruan Tinggi, terutama dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kami ingin kemitraan ini bergerak melampaui penandatanganan dokumen. Kolaborasi harus diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata, baik melalui pendidikan pemilih, penelitian kepemiluan, maupun pelibatan mahasiswa dalam kegiatan literasi demokrasi. Inilah bagian dari kontribusi UNBAJA dalam membangun masyarakat yang semakin dewasa dalam kehidupan berdemokrasi," tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menyambut positif penguatan kolaborasi dengan Universitas Banten Jaya. Menurutnya, keterlibatan dunia akademik merupakan salah satu unsur penting dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi dan penyelenggaraan pemilu.
"Pendidikan pemilih merupakan tanggung jawab berkelanjutan yang membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi. Kami memandang mahasiswa dan kalangan akademisi sebagai mitra strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, agar mampu memahami hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara serta berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab," ujar Ihsan.
Ihsan juga menekankan pentingnya membangun budaya demokrasi yang tidak terbatas pada momentum penyelenggaraan pemilu, melainkan berkembang melalui proses pendidikan dan keterlibatan masyarakat secara berkesinambungan.
"Demokrasi harus terus dirawat melalui pendidikan, keterbukaan informasi, dan partisipasi masyarakat. Kami berharap kerja sama dengan UNBAJA dapat menjadi ruang kolaborasi yang produktif untuk memperkuat literasi kepemiluan sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas," lanjutnya.
Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua lembaga membuka peluang pengembangan sejumlah program kolaboratif, antara lain sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi mahasiswa, seminar dan diskusi publik tentang demokrasi, penelitian terkait partisipasi politik masyarakat, serta kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada peningkatan literasi kepemiluan.
Keterlibatan mahasiswa menjadi salah satu potensi penting dalam pengembangan kerja sama tersebut. Sebagai kelompok intelektual muda, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami demokrasi pada tataran konseptual, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap persoalan publik serta mampu berkontribusi dalam membangun budaya politik yang sehat.
Bagi Universitas Banten Jaya, kemitraan ini sekaligus mempertegas arah pengembangan institusi yang menempatkan kolaborasi lintas sektor sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan dan relevansi perguruan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat.
Sinergi antara UNBAJA dan KPU Provinsi Banten diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai inisiatif pendidikan demokrasi yang berkelanjutan, memperluas ruang partisipasi generasi muda, serta memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kehidupan demokrasi yang semakin berkualitas dan berintegritas di Provinsi Banten.