Wagub Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

Wagub Dimyati Dorong ICMI Pandeglang Berkontribusi bagi Kemajuan Daerah

PANDEGLANG - Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mendorong Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Pandeglang untuk berperan aktif dalam mendukung kemajuan daerah.

Hal tersebut disampaikan Dimyati saat menghadiri Pengukuhan Pengurus ICMI Orda Pandeglang Masa Bakti 2026�2031 di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Jumat (18/9/2026).

Dimyati berharap pengurus ICMI yang telah dikukuhkan dapat segera menjalankan berbagai kegiatan dan memberikan kontribusi bagi masyarakat.

�Mudah-mudahan pengurus ICMI setelah dikukuhkan bisa langsung aktif,� ujar Dimyati.

Dalam sambutannya, Dimyati juga menyampaikan pandangannya mengenai nilai-nilai yang menurutnya perlu dimiliki oleh anggota ICMI. Ia mengaitkan huruf dalam singkatan ICMI dengan sejumlah nilai, mulai dari ilmu pengetahuan dan teknologi, kecerdasan, moral, moderasi, kemaslahatan, hingga iman dan takwa.

Menurut Dimyati, penguasaan ilmu pengetahuan menjadi salah satu hal penting bagi seorang intelektual. Ia mendorong anggota ICMI untuk terus belajar melalui pendidikan formal maupun lingkungan pendidikan lainnya.

Sementara itu, unsur �C� dalam penyampaiannya dikaitkan dengan sikap cukup, cerdas, cepat, dan cermat. Ia berharap kemampuan tersebut dapat digunakan untuk memberikan manfaat kepada masyarakat.

Untuk unsur �M�, Dimyati mengaitkannya dengan moral atau budi pekerti, sikap moderat, serta kemaslahatan. Adapun huruf �I� terakhir dimaknai sebagai iman dan takwa.

Pada kesempatan tersebut, Yuliana Aristian resmi dikukuhkan sebagai Ketua ICMI Orda Pandeglang Masa Bakti 2026�2031.

Dalam agenda yang sama, Dimyati turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban insiden hilangnya lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) saat melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi erupsi dan mengikuti rekomendasi keselamatan dari pihak berwenang.

BAGIKAN ARTIKEL INI

WhatsApp Facebook X